My Blog My Little World

Penegak Laksana PRAWIKTURA Angkatan I

Suatu kebanggaan dan kebahagiaan, namun juga suatu beban berat menyandang predikat sebagai Penegak Laksana.

Dewan Ambalan Penegak

Dewan Ambalan Bagaspati - Dyah Gayatri Pramuka SMK Wikrama 1 Jepara Angkatan IV.

Kontingen Raimuna Daerah

Pelepasan Kontingen Jepara dalam Raimuna Daerah Jawa Tengah 2015 oleh Bupati Jepara 2 September 2015.

Gebyar Raimuna Daerah Jawa Tengah

Perwakilan Kontingen Jepara memeriahkan Gebyar Raimuna dengan mempersembahkan tarian bersama Binwill Pati.

Anggota Saka Wira Kartika

Saka Wirakartika binaan TNI - AD di Koramil 08 Keling Kabupaten Jepara.

Tuesday, 13 September 2016

Lambang Pramuka (Tunas Kelapa)



 


Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.


Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.


Lambang Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan) Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.


Lambang Gerakan Pramuka adalah Tunas Kelapa, yang makna terdapat Arti Kiasan tersendiri : Yakni,
  • Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  • Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
  • Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  • .Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  • Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan :
  • Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
  • Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
  • Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktikkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila

sumber :
- http://materi-pramuka-indonesia.blogspot.co.id
- https://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Pramuka

Monday, 1 August 2016

Ukuran Bendera Merah Putih dan Penggunaannya

Ukuran bendera merah putih dan penempatan kegunaan bendera merah putih menjadi salah satu pencapaian dari Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu. Bahkan di SKU Penggalang tingkatan lainnya pun, termasuk SKU Siaga dan Penegak, meski tidak secara eksplisit, pengetahuan tentang ukuran-ukuran bendera merah putih dan penempatan / kegunaan pada masing-masing ukuran tersebut tetap menjadi pengetahuan penunjang terkait pemahaman terhadap bendera merah puutih.

Tentang macam-macam ukuran bendera merah putih dan penggunaan masing-masing ukuran tersebut secara gamblang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negera, serta Lagu Kebangsaan. Terkait ukuran standar bendera merah putih, dalam Bagian Kesatu, Pasal 4 Ayat (1) disebutkan sebagai berikut:


Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Pasal tersebut secara jelas menyebutkan bahwa ukuran bendera merah putih adalah lebarnya dua pertiga (2/3) dari panjangnya atau antara lebar dan panjangnya memiliki perbandingan 2 : 3. Artinya jika lebar bendera 20 cm maka panjangnya adalah 30 cm (2/3 dari 30 = 20). Pun jika seumpama 100 cm, maka panjangnya adalah 150 cm.

Ukuran Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih


Ukuran Bendera dan Penggunaan Ukurannya


Meskipun memiliki perbandingan yang tetap, "lebarnya dua pertiga (2/3) dari panjangnya", namun penggunaan bendera tentu memiliki ukuran-ukuran yang berbeda. Dalam UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 4 Ayat (3) dijabarkan berbagai macam ukuran bendera merah putih berdasarkan penggunaannya. Seperti berapa ukuran bendera yang dipasang di halaman istana kepresidenan, ukuran bendera di lapangan umum, di dalam ruang, di halaman rumah, sekolah, dan gedung pemerintahan, di mobil, kapal, kereta api, dan pesawat udara, hingga ukuran bendera yang digunakan di meja.

Berikut adalah ketentuan tentang ukuran standar bendera merah putih berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2009 dan penggunaannya:

  1. Untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan, berukuran 200 x 300 cm
  2. Untuk penggunaan di lapangan umum, berukuran 120 x 180 cm
  3. Untuk penggunaan di ruangan, berukuran 100 x 150 cm
  4. Untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wapres, berukuran 36 x 54 cm
  5. Untuk penggunaan di mobil pejabat negara, berukuran 30 x 45 cm
  6. Untuk penggunaan di kendaraan umum, berukuran 20 x 30 cm
  7. Untuk penggunaan di kapal laut, berukuran 100 x 150 cm
  8. Untuk penggunaan di kereta api, berukuran 100 x 150 cm
  9. Untuk penggunaan di pesawat udara, berukuran 30 x 45 cm
  10. Untuk penggunaan di meja, berukuran 10 x 15 cm
Sedang untuk penggunaan selain tersebut di atas, dapat menggunakan ukuran yang berbeda.
Untuk lebih mendalami tentang Bendera Merah Putih, termasuk macam ukuran bendera merah putih dan penggunaan masing-masing ukuran, silakan para pramuka untuk membaca Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negera, serta Lagu Kebangsaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 Tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
 
 
Sumber : https://pramukaria.blogspot.co.id/2015/12/ukuran-bendera-merah-putih-dan.html

Wednesday, 27 July 2016

Messenger of Peace Sebagai Gerakan Perubahan

Logo Messengers of Peace


Apa itu Messenger of Peace?
Di seluruh dunia, kepanduan (di Indonesia dikenal dengan Gerakan Pramuka) memiliki program-program kemanusiaan. Mereka menyelesaikan konflik-konflik di sekolah dengan mencegah penindasan (bullying), memantau program-program pendidikan, menolong orang miskin dan kelaparan, membuat solusi-solusi untuk masalah pemerintah, dan melaksanakan proyek pelayanan lainnya. Messenger of Peace  melaksanakan semua itu.
Setiap pandu (Pramuka) yang melaksanakan proyek pelayanan seperti contoh di atas disebut Messenger of Peace (pembawa pesan perdamaian). Bersama, kita dapat menciptakan jaringan Messenger of Peace  di seluruh dunia.
Semua dapat mengambil bagian sebagai Messenger of Peace yaitu dengan menjalankan proyek yang dapat membantu komunitas kita. Apakah kita melihat sebuah masalah dalam lingkungan kita? Dapatkah kita melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah tersebut? Jika ya, kita dapat menjadi seorang Messenger of Peace juga. Jadi tunggu apa lagi?
Messenger of Peace memiliki dua elemen : pertama adalah Jaringan Global Messenger of Peace (The Messenger of Peace Global Network) dan Dukungan Dana Messenger of Peace (Messenger of Peace Support Fund)
Pada Jaringan Global Messenger of Peace adalah alat untuk menghubungkan para Pramuka. Dengan menggunakan media sosial, jaringan tersebut memperkenankan Pramuka untuk menunjukan proyek pelayanan mereka dan bertemu secara online untuk membagikan ide-ide mereka, menceritakan cerita-cerita mereka dan bekerja bersama untuk membangun kedamaian di dalam komunitas-komunitas. Melalui akses yang lebih besar untuk ide-ide, pelatihan, dan dukungan, jaringan ini akan dikuatkan oleh seluruh Pramuka
Jaringan ini terinspirasi oleh World Scout Commitee (WSC) dan diatur oleh World Scout Bureau  (WSB). Jaringan ini dikendalikan oleh sukarelawan remaja sedunia dan dapat dilakukan oleh semua Pramuka yang melaksanakan proyek perdamaian.
Messenger of Peace Support Fund akan menyediakan dukungan keuangan untuk proyek-proyek pelayanan dan inisiatif Pramuka seluruh dunia. Badan ini memungkinkan Pramuka yang berada di negara miskin untuk melaksanakan proyek penting yang dapat merubah berbagai komunitas.
Badan dana ini memiliki lima kategori pekerjaan: (1) pelatihan dengan berdialog; (2) dukungan untuk proyek perdamaian yang spesifik; (3) dukungan untuk masyarakat muda yang tinggal dalam area konflik; (4) penguatan kemampuan; (5) memasyarakatkan Messenger of Peace Global Network.
Siap Membuat Perbedaan?
Langkah pertama :
Berpikir tentang komunitas lokal di sekitar kita. Apa yang mengganggu keseimbangan kehidupan –apakah ada masalah pemerintah, atau ketidakpercayaan di antara kelompok-kelompok yang berbeda, atau keadaan darurat pada kesehatan, atau penindasan di sekolah, atau adakah kelompok masyarakat yang terkucilkan atau marjinal– semua kemungkinan seperti di atas dapat saja kita temui.
Langkah kedua :
Putuskan apa yang kita lakukan untuk dapat menolong. Kegiatan ini boleh menjadi bagian program normal kegiatan kepramukaan atau sebagai bagian program pelayanan  komunitas Pramuka.
Langkah ketiga :
Daftar pada halaman website resmi Messenger of Peace untuk menyatakan tujuan dalam merubah dunia! Rencana tersebut akan ditempatkan pada sebuah peta, sehingga setiap orang dapat melihat dimana kita berada dan apa rencana yang akan kita lakukan.
Langkah keempat :
Menjaga komitmen dan semua teman Pramuka yang dapat memabantu kita untuk melakukannya. Ajaklah mereka untuk mendaftar dan menyebarkannya melalalui Facebook.
Sumber : https://dimutamarasangga.wordpress.com/2012/02/18/messengers-of-peace-sebagai-gerakan-perubahan/

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia yang berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berahlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin
Warna seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. 

 

 

 

Jenis-Jenis Seragam Pramuka

  1. Seragam harian,Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan kepramukaan harian. Namun Pakaian Seragam Harian dapat juga dikenakan pada waktu mengikuti upacara dan melakukan kegiatan kepramukaan lainnya. Pakaian ini bisa disebut pakaian utama seorang Pramuka. Setiap anggota Pramuka wajib memiliki minimal satu stel Pakaian Seragam harian.
  2. Seragam kegiatan,Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka melakukan kegiatan di lapangan atau kegiatan olah raga. Alasan penggunaan pakaian ini adalah agar lebih mudah ketika melakukan aktivitas yang diperlukan. Anggota Gerakan Pramuka tidak harus memiliki seragam jenis ini. Namun sangat direkomendasikan untuk memilikinya.
  3. Seragam upacara,Pakaian yang dikenakan ketika anggota Gerakan Pramuka mengikuti Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan, Upacara Hari Pramuka, Upacara Pelantikan Pengurus/Mabi, Upacara Pembukaan dan Penutupan Kegiatan Nasional, ketika menghadiri upacara lain dimana TNI mengenakan Seragam PDU IV dan acara resmi kepramukaan di luar negeri. Pakaian seragam ini tidak dapat dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Yang boleh mengenakannya hanyalah Andalan dan Majelis Pembimbing mulai dari tingkat Kwartir Cabang sampai Kwartir Nasional.
  4. Seragam khusus, Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan khusus. Seragam khusus terdiri atas Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan.
  5. Seragam Muslim, Pakaian yang dikenakan karena pertimbangan agama Islam. Hal ini untuk mengakomodir anggota muslim terutama putri untuk dapat mengenakan jilbab tanpa melanggar aturan.
  6. Seragam tambahan, Pakaian yang bersifat situasional dan dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka.

Kelengkapan Jenis Seragam Pramuka

Setiap Pakaian Seragam Pramuka memiliki kelengkapan-kelengkapan yang terdiri atas:
  1. Tutup Kepala
  2. Baju Pramuka
  3. Rok atau Celana
  4. Setangan Leher
  5. Ikat pinggang
  6. Kaus kaki
  7. Sepatu
  8. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
Sumber: Wikipedia